Radish

Jumat, 23 Maret 2012

PERILAKU KEORGANISASIAN #TUGAS 1

PENGERTIAN ORGANISASI
Organisasi dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari sekelompok individu yang melalui suatu hierarki sistematis dalam pembagian kerja, dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara struktural dan sistematis.
Perkataan organisasi berasal dari istilah yunani organon dan istilah latin organum yang berarti alat, bagian, anggota atau badan. Dalam literatur dewasa ini,arti organisasi beraneka ragam,  tergantung  dari sudut mana ahli yang bersangkutan melihatnya. Walaupun demikian, perbedaan arti tersebut dapat kita golongkan kedalam salah satu dari dua pendapat mengenai organisasi tersebut.

Berikut ini adalah syarat-syarat tertentu yang harus terpenuhi dalam sebuah organisasi :
  1. Adanya struktur atau jenjang jabatan, kedudukan yang memungkinkan semua individu dalam organisasi memiliki perbedaan posisi yang jelas, seperti pimpinan, staf pimpinan dankaryawan.
  2. Dalam sebuah organisasi, ada pembagian kerja. Artinya, setiap individu dalam institusi, baik yang sifatnya komersial maupun sosial, memiliki satu bidang pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Secara umum, organisasi juga dapat diartikan sebagai wadah tempat orang-orang berkumpul, bekerja sama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam hal memanfaatkan sumber daya materi maupun nonmateri sarana dan prasarana, dan data yang digunakan secara efisien serta efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Organisasi harus memiliki tiga unsur dasar, yaitu :
  1. Orang-orang (sekumpulan orang),
  2. Kerjasama,
  3. Tujuan yang ingin dicapai
Dengan demikian organisasi merupakan sarana untuk melakukan kerjasama antara orang-orang dalam rangka mencapai tujuan bersama, dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki.

Ciri-ciri Organisasi
Seperti telah diuraikan di atas bahwa organisasi memiliki tiga unsur dasar, dan secara lebih rinci organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Adanya suatu kelompok orang yang dapat dikenal dan saling mengenal,
  2. Adanya kegiatan yang berbeda-beda, tetapi satu sama lain saling berkaitan(interdependent part ) yang merupakan kesatuan kegiatan,
  3. Tiap-tiap orang memberikan sumbangan atau kontribusinya berupa; pemikiran, tenaga, dan lain-lain,
  4. Adanya kewenangan, koordinasi dan pengawasan,
  5. Adanya tujuan yang ingin dicapai.
Bentuk-Bentuk Organisasi
Menurut pola hubungan kerja, serta lalu lintas wewenang dan tanggung jawab, maka bentuk-bentuk organisasi itu dapat dibedakan sebagai berikut :
Bentuk organisasi garis
Organisasi garis adalah organisasi yang tertua dan paling sederhan.Penciptnya adalah Henry Fayol dari prancis. Sering juga disebut bentuk organisasi militer  karena digunakan pada  zaman dahulu  di  kalangan militer. Ciri-ciri bentuk organisasi garis adalah organisasi masih kecil, jumlah karyawan sedikit dan saling kenal, serta spesialisasi kerja belum begitu tinggi.
Bentuk organisasi fungsional
Organisasi fungsional diciptakan oleh F.W.Taylor, di mana segelintir  pimpinan tidak  mempunyai  bawahan yang jelas sebab setiap atasan berwenang memberi komando kepada setiap bawahaan, sepanjang ada hubungannya dengan fungsi atasan tersebut.

Bentuk organisasi garis dan staff
Bentuk organisasi ini pada umumnya dianut oleh organisasi besar, daerah kerjanya luas dan mempunyai bidang-bidang tugas yang beranekaragam serta rumit,  serta jumlah karyawannya  banyak. Pada bentuk organisasi garis dan staf, terdapat satu atau lebih tenaga staff. Staff, yaitu orang yang ahli dalam bidang tertentu yang tugasnya memberi nasihat dan saran.

Bentuk organisasi fungsional dan staff 
Bentuk organisasi staf dan fungsional merupakan kombinasi dari bentuk organisasi fungsional dan bentuk organisasi garis dan staf.

Organisasi dibagi menjadi dua, yaitu :

1.       Organisasi Formal
Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional. Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.
2.       Organisasi Informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.
PERILAKU INDIVIDU
Perilaku individu adalah interaksi individu dengan lingkungannya. Setiap individu memiliki kemampuan, kepercayaan pribadi, pengharapan,kebutuhan, dan pengalaman yang berbeda-beda itu yng membuat istimewa tiap individunya.u suatu tekanan atau ketegangan seseorang yang mempengaruhi emosi, pikiran dan kondisi orang itu.
Setiap individu bias merasakan stress yait

Dasar-dasar Perilaku Individu:

1.       Karakteristik Biografis yaitu usia, gender, satus, jenis kelamin
2.       Kemampuan, setiap manusia memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Kemampuan dibagi menjadi 4 yaitu :
·         Kemampuan intelektual, yaitu kecerdasan,kecepatan, penalaran
·         Kemampuan fisik, yaitu lebih menitik beratkan kepada kekuatan fisik dibandingkan keterampilan
·         Kepribadian, sifat umum seseorang
·         Pembelajaran, memperbaiki prilaku berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah

INTERPERSONAL
Komunikasi interpersonal adalah
proses pertukaran informasi diantara seseorang dengan paling kurang seorang lainnya atau
biasanya di antara dua orang yang dapat langsung diketahui balikannya.

Fungsi Komunikasi interpersonal sebagai berikut:

1.        Untuk mendapatkan respon/ umpan balik.
2.        Untuk melakukan antisipasi setelah mengevaluasi respon/ umpan balik.
3.        Untuk melakukan kontrol terhadap lingkungan sosial, yaitu kita dapat melakukan modifikasi perilaku orang lain dengan cara persuasi.
source : http://infoini.com/2012/pengertian-organisasi

Selasa, 20 Maret 2012

Katy Perry Biography

Lahir : 25 Oktober 1984 di Santa Barbara, CA
Tahun Aktif : 00 s
Genre : ROCK

Seorang seniman Kristen mantan, Katy Perry namanya sendiri sebagai bintang pop yang lebih besar dari hidup dan bangkit untuk menonjol selama musim panas 2008. Sebelum menduduki puncak tangga lagu dengan lagu-lagu seperti "I Kissed a Girl" dan "California Gurls," meskipun, ia menghabiskan sebagian dari rekaman musik dekade dengan nama yang berbeda. Katheryn Elizabeth Hudson (atau Katy Hudson, saat ia ditagih dirinya pada tahun 2001 album injilnya) lahir pada tanggal 25 Oktober, 1984 di Santa Barbara, CA. Dibesarkan di rumah tangga agama sebagai putri dari dua pastor, dia dilarang untuk mendengarkan band sekuler sebagai seorang anak, meskipun pesta tidur anak memperkenalkannya kepada musik Alanis Morissette dan Freddie Mercury. Musik religius tetap di garis depan, bagaimanapun, dan Katy merilis album self-titled Kristen pada tahun 2001 dengan nama aslinya. Dia kemudian akan meninggalkan genre (dan nama keluarganya diberikan) mendukung karir pop.

Pada usia 17, ia mulai bekerja dengan Pelantun Glen Ballard, yang telah diproduksi dan ditulis bersama-chart-topping pil KB Sedikit Alanis Morissette yang Bergerigi pada tahun 1995. Beberapa tahun kemudian, ia bekerja sama dengan Matrix, produksi nominasi Grammy / songwriting tim yang resume termasuk kolaborasi dengan Avril Lavigne, Shakira, dan Korn. Lelah memproduksi musik untuk artis lain, Matrix memiliki rencana untuk merekam album mereka sendiri, dengan Perry menjabat sebagai salah satu dari dua kelompok penyanyi. Proyek ini akhirnya disimpan, tetapi tidak sebelum Perry muncul di tahun 2004 menulis-up dengan majalah Blender, yang dipuji sebagai "Next Big Thing!"

Dengan album yang belum dirilis Matrix yang duduk di kubah di Sony Records, Perry kembali ke papan gambar dan mulai bekerja pada sebuah album solo untuk Columbia. Proyek ini akhirnya dibatalkan, meskipun dua lagu yang kemudian diberikan kepada Kelly Clarkson, yang mencetak hit Top 40 dengan "I Do Not Hook Up" beberapa tahun kemudian. Perry (yang, dengan titik ini, telah menanggalkan nama aslinya karena kesamaan dengan aktris Kate Hudson) kemudian menandatangani kontrak dengan Capitol, yang mendorong klien baru mereka untuk menulis musik sendiri dan membantu pembentukan citranya sebagai kencang, lidah-in- pipi bintang pop. Debut single Perry, "UR Jadi Gay," dihasilkan buzz kecil dengan lirik nakal dan video musik pintar, tapi itu "I Kissed a Girl" yang terbukti menjadi terobosan memukul, topping grafik di 20 negara dan mendorong menyertainya album, 2008 Ini Salah Boys, ke dalam Top Ten di Amerika. Perry didukung debutnya dengan bergabung dalam Warped Tour musim panas, di mana ia melakukan tur bersama pacarnya pada saat, Travis McCoy dari Gym Class Heroes. Sementara itu, "Hot N Cold" menjadi keduanya multi-platinum hit, "Thinking of You" (salah satu dari tiga album lagu yang ditulis sendiri oleh Perry) retak Top 40, dan "Waking Up in Vegas" retak Top Ten.

Keberhasilan tersebut berarti bahwa Katy Perry resmi menjadi salah satu bintang terbesar industri pop, dirayakan sebagai banyak untuk perilaku outsized dan pilihan mode keterlaluan sebagai musik itu sendiri. Dia melanjutkan tur melalui musim panas tahun 2009 (meskipun tanpa McCoy, yang pacar statusnya telah dicabut awal tahun) dan menemukan waktu untuk rekaman sebuah angsuran MTV Unplugged, yang dirilis pada bulan November. Sementara itu, ia bekerja pada sebuah album baru dan memulai sebuah percintaan angin puyuh dengan Merek komedian Russell, akhirnya menjadi tunangannya. Rekaman sesi untuk album terbungkus pada awal 2010, dan Perry mencetak angka kedua nya satu pun dengan "Gurls California," yang dirilis yang Mei. Album yang menyertainya, Teenage Dream, diikuti pada bulan Agustus. Andrew Leahey, Rovi
 
source : http://www.starpulse.com/Music/Perry,_Katy/

Tips Agar Rambut Indah ;)

“Shampoo, hairspray, colouring, ect can damage our hair.  How should we do so our hair is still healthy although we do a lot of hair do??”
 
Beautiful hair is a dream of every woman, maka tak salah jika wanita selalu berusaha menata rambutnya dengan sempurna. Dalam menata rambut, tak jarang digunakan produk-produk untuk rambut, seperti hairspray, gel, sampo, cat, dsb. Rambut pun sering kali diberi berbagai perlakuan, misalnya disasak, dikeriting, dll.
Namun, dari penggunaan produk-produk rambut (disebut faktor kimiawi) dan berbagai perlakuan terhadap rambut (disebut faktor mekanik), mengakibatkan rambut rusak. misalnya, rambut menjadi kering, rontok, bewarna kusam, atau berketombe. Nah, kondisi seperti ini tentu tak diinginkan. Jadi, bagaimana caranya agar rambut aman dari pengaruh buruk dan tetap sehat?
Untuk menjaga rambut tetap sehat, kita harus menggunakan produk yang bermutu baik. Sebelum menata rambut, pastikan bahwa produk yang digunakan mampu menata rambut dengan baik dan tidak merusak rambut. Berikut adalah tips untuk rambut indah:
1. Sisir
Pilihlah sisir yang baik, yaitu sisir yang tidak terlalu keras dan memiliki sikat yang licin. Pemakaian sisir yang keras bisa mengakibatkan kutikula rambut robek. Kini, di pertokoan dijual sisir khusus perawatan yang berbentuk sikat. Keistimewaanya, helai-helai sikatnya dikelilingi bulu halus, sehingga dapat menyentuh rambuh dengan lembut.
2. Alat Pengering Rambut
Alat ini cukup sering digunakan dalam penataan rambut. Efek negatifnya, rambut menjadi kering. Agar alat ini tidak merusak rambut, gunakan panas yang minimal, dan pastikan rambut dalam keadaan 3/4 kering. Jangan biarkan pengering berada di satu bagian kepala terlalu lama. Selain itu, jaga jarak antara kepala dengan alat pengering sejauh 15 cm. Terakhir, hindari kulit kepala dari suhu yang terlalu panas.
3. Shampoo
Shampoo adalah produk rambut yang sering kita gunakan. Memilih shampoo yang tepat memang bukan hal yang mudah, karena Anda harus mencobanya terlebih dahulu sampai menemukan yang sesuai. Jangan terpengaruh oleh banyaknya busa yang dihasilkan, karena beberapa produsen sering kali dengan sengaja menambahkan unsur penghasil busa hanya karena alasan komersial.
Shampoo yang baik akan dengan mudah dibersihkan dan tidak menyebabkan iritasi pada kulit kepala. Setiap shampoo mengandung unsur serta komponen yang berbeda untuk setiap jenis rambut, misalnya, shampoo untuk rambut berminyak mengandung komponen-komponen yang brgungsi untuk memberishkan rambut. Satu hal lagi, seusai keramas, jangan lupa mengoleskan conditioner agar rambut mudah dissisr dan mencegahnya dari kekeringan.
4. Produk tata rambut
Apabila anda berniat melakukan pengeritingan atau pengecatan rambut, pilihlah produk yang mengandung unsur perawatan. Tujuannnya, agar rambut terhindar dari kerusakan. Kini telah ada salon yang memberi pelayann pengeritingna, toning, cat, dan pelurusn rambut dengan perawatan.
Caranya, sebelum dicuci rambut diberi semacam krim yang berasal dari tumbuhan. Oleskan krim tersebut secara merata pada kulit kepala sampai ujung-ujung rambut. Obat untik penataan rambut pun diberi campuran krim sejenis. Krim tsb berguna untuk menghilangkan bau amoniak yang terdapat pada obat kritin atau cat, mencegah infeksi pada kulit kepala, juga kerontokan dan kekeringan rambut, srta memperkuat lapisan luar rambut agar tahan terhadap zat kimia.
Untuk perawatan sehari-sehari, selain shampoo dan conditioner, gunakan juga pelembab sebelum menyisir rambut atau menata dengan blowdryer. Dengan cara ini, diharapkan risiko kerusakan rambut akibat bahan kimia dan alat-alat yang digunakan dalam perawatan rambut berkurang.
Selamat mencoba tips rambut indah dan sehat ini! Semoga berguna =)

source : http://www.kecantikankecantikan.com/tips-kecantikan-agar-rambut-indah/

song lyrics

Mariah Carey – Angels Cry

 I shouldn’t have walked away
I would’ve stayed if you’d say
We could’ve made everything okay

But we just threw the blame back and forth
We treated love like a sport
The final blow hit so low
I’m still on the ground

I couldn’t have prepared myself for this fall
Shattered in pieces, curled on the floor
Super natural love conquers all
Remember we used to touch the sky

And lighting don’t strike the same place twice
When you and I said goodbye I felt the angels cry
True love’s a gift but we let it drift in a storm
Every night I feel the angels cry

C’mon babe, can’t our love be revived?
Bring it back and we gon’ make it right
I’m on the edge, just tryin’ to survive
As the angels cry

Limitless omnipresent, kind of love couldn’t have guessed
It would just stop and disappear in the whirlwind
Here I am walkin’ on this narrow rope wobbling
But won’t let go, waitin’ for a glimpse of the sun’s glow

I know I can stand just pull me back up
Like there ain’t no hurricane it’s just us
I’m willing to live and die for our love
Baby, we can get back that shine

‘Cause lighting don’t strike the same place twice
When you and I said goodbye I felt the angels cry
True love’s a gift but we let it drift in a storm
Every night I feel the angels cry

C’mon babe, can’t our love be revived
Bring it back and we gon’ make it right
I’m on the edge, just tryin’ to survive
As the angels cry

Baby, I’m missin’ you, don’t allow love to lose
We gotta ride it through, I’m reaching for you
Baby, I’m missin’ you, don’t allow love to lose
We gotta ride it through, I’m reaching for you
Lighting don’t strike the same place twice

When you and I said goodbye I felt the angels cry
True love’s a gift, we let it slip in a storm
Every night I feel the angels cry, the angels cry

Kamis, 08 Maret 2012

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN #

MANFAAT PENGGUNAAN PAJAK

DISUSUN OLEH :
NAMA             :           WIJI LESTARI
KELAS            :           2EA19
NPM                :           18210504
UNIVERSITAS GUNADARMA
EKONOMI MANAJEMEN
2010

KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan karunia-Nya kepada saya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas dengan lancar dan sebaik-baiknya.
Tugas ini berisi materi Pendidikan Kewarganegaraan. Saya berharap semoga makalah ini dapat membantu dalam proses pembelajaran. Saya menyadari makalah ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran agar di tugas berikutnya bisa menjadi lebih baik dari yang sebelumnya.
Bekasi, Maret 2012
Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ……………………………………………………                      
DAFTAR ISI ……………………………………………………………..                      
BAB I              PENDAHULUAN
1.1               Latar Belakang ………………………………….                   
1.2               Rumusan Masalah ………………………………                   
1.3               Tujuan Penulisan ………………………….........                  
1.4               Metode Penulisan ………………………………                   
BAB II             PEMBAHASAN
2.1              Pengertian Pajak ………………………………        
2.2              Peranan Pajak …………………………………                   
2.3              Syarat Pemungutan Pajak …………………….
2.4              Manfaat Pajak ………………………………..
2.5              Jenis Pajak …………………………………...     
BAB III            PENUTUP
3.1              Kesimpulan …………………………………..                 
3.2              Saran ……………………………………......                  
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Salah satu trading topic pembicaraan masyarakat saat ini adalah pajak. Di samping karena memang kewajiban sabagai warga negara, pajak menjadi perbincangan lantaran adanya kasus besar yang berhubungan dengan pajak. Lalu, apa sebenarnya pengertian pajak sebenarnya? Apa saja isi undang-undangnya dan apa sebenarnya kegunaan pajak bagi negeri ini?
1.2  RUMUSAN MASALAH
Pokok permasalahan yang dibahas dalam penulisan makalah ini adalah apa kegunaan pajak di Indonesia?
1.3  TUJUAN PENULISAN
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui apa sebenarnya kegunaan pajak itu.
1.4  METODE PENULISAN
Bab 1         PENDAHULUAN
Pada bab ini berisikan latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan dan metode penulisan.
Bab II         PEMBAHASAN
Pada bab ini membahas tentang pengertian pajak, isi undang-undangnya, dan kegunaan pajak tersebut.
Bab III       PENUTUP
                  Dalam bab ini mengemukakan tentang kesimpulan dan saran.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN PAJAK
Pajak didefinisikan dengan iuran kepada Negara terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali, langsung dapat ditunjuk, dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran umum berhubungan dengan tugas Negara untuk menyelanggarakan pemerintahan.
2.2 PERANAN PAJAK
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan. Karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
  1. fungsi anggaran (budgetair)
Pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.
  1. fungsi mengatur (regureled)
Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan.
  1. fungsi stabilisasi
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efesien.
  1. fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
2.3 SYARAT PEMUNGUTAN PAJAK
Tidaklah mudah untuk membebankan pajak pada masyarakat. Bila terlalu tinggi, masyarakat akan enggan membayar pajak. Namun bila terlalu rendah, maka pembangunan tidak akan berjalan karena dana yang kurang. Agar tidak menimbulkan berbagai masalah, maka pemungutan pajak harus memenuhi persyaratan yaitu:
  1. pemungutan pajak harus adil
Pajak mempunyai tujuan untuk menciptakan keadilan dalam hal pemungutan pajak. Adil dalam perundang-undangan maupun adil dalam pelaksanaannya. Contohnya :
1.      Dengan mengatur hak dan kewajiban wajib pajak
2.      Pajak diberlakukan bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak
3.      Sanksi atas pelanggaran pajak diberlakukan secara umum sesuai dengan berat ringannya pelanggaran
  1. pengaturan pajak harus berdasarkan UU
Sesuai dengan Pasal 23 UUD 1945 yang berbunyi: "Pajak dan pungutan yang bersifat untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang", ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan UU tentang pajak, yaitu:
    1. Pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara yang berdasarkan UU tersebut harus dijamin kelancarannya
    2. Jaminan hukum bagi para wajib pajak untuk tidak diperlakukan secara umum
    3. Jaminan hukum akan terjaganya kerasahiaan bagi para wajib pajak
    4. Pungutan tidak mengganggu perekonomian
Pemungutan pajak harus diusahakan sedemikian rupa agar tidak mengganggu kondisi perekonomian, baik kegiatan produksi, perdagangan, maupun jasa. Pemungutan pajak jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat lajunya usaha masyarakat pemasok pajak, terutama masyarakat kecil dan menengah.
3.   system pemungutan pajak harus sederhana
Bagaimana pajak dipungut akan sangat menentukan keberhasilan dalam pungutan pajak. Sistem yang sederhana akan memudahkan wajib pajak dalam menghitung beban pajak yang harus dibiayai sehingga akan memberikan dapat positif bagi para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Sebaliknya, jika sistem pemungutan pajak rumit, orang akan semakin enggan membayar pajak.
2.4 MANFAAT PAJAK
Sebagaimana halnya perekonomian dalam suatu rumah tangga atau keluarga, perekonomian negara juga mengenal sumber-sumber penerimaan dan pos-pos pengeluaran. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan. Penggunaan uang pajak meliputi mulai dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, kantor polisi dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara mulai saat dilahirkan sampai dengan meninggal dunia, menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah yang semuanya dibiayai dengan uang yang berasal dari pajak. Dengan demikian jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan.
Disamping fungsi budgeter (fungsi penerimaan) di atas, pajak juga melaksanakan fungsi redistribusi pendapatan dari masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi yang lebih tinggi kepada masyarakat yang kemampuannya lebih rendah. Oleh karena itu tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya secara baik dan benar merupakan syarat mutlak untuk tercapainya fungsi redistribusi pendapatan. Sehingga pada akhirnya kesenjangan ekonomi dan sosial yang ada dalam masyarakat dapat dikurangi secara maksimal.
2.5 JENIS PAJAK
Secara umum, pajak yang berlaku di Indonesia dapat dibedakan menjadi Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Pajak Pusat adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat yang dalam hal ini sebagian dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak - Departemen Keuangan. Sedangkan Pajak Daerah adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
Pajak-pajak Pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak meliputi :
1.Pajak Penghasilan (PPh)

PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adlah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang berasal baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian maka penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.

2.Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Orang Pribadi, perusahaan, maupun pemerintah yang mengkonsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak dikenakan PPN. Pada dasarnya, setiap barang dan jasa adalah Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang PPN. Tarif PPN adalah tunggal yaitu sebesar 10%. Dalam hal ekspor, tarif PPN adalah 0%. Yang dimaksud Dengan Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, peraian, dan ruang udara diatasnya.

3.Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM)
Selain dikenakan PPN, atas barang-barang kena pajak tertentu yang tergolong mewah, juga dikenakan PPn BM. Yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah adalah :
a.Barang tersebut bukan merupakan barang kebutuhan pokok
b.Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat tertentu
c.Pada umumnya barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi
d.Barang tersebut dikonsumsi untuk menunjukkan status
e.Apabila dikonsumsi dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat, serta mengganggu ketertiban masyarakat

4.Bea Meterai
Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen, seperti surat perjanjian, akta notaris, serta kwitansi pembayaran, surat berharga, dan efek, yang memuat jumlah uang atau nominal diatas jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan.

5.Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. PBB merupakan Pajak Pusat namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota.

6.Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Seperti halnya PBB, walaupun BPHTB dikelola oleh Pemerintah Pusat namun realisasi penerimaan BPHTB seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan.

Pajak-pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota antara lain meliputi :

1.Pajak Propinsi
a.Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
b.Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
c.Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor
d.Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

2.Pajak Kabupaten/Kota
a.Pajak Hotel
b.Pajak Restoran
c.Pajak Hiburan
d.Pajak Reklame
e.Pajak Penerangan Jalan
f.Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
g.Pajak Parkir


BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Sudah dijelaskan bahwa fungsi pajak adalah untuk membiayai pengeluaran umum Negara. Namun realita terbesarnya, kegunaan pajak di Indonesia adalah untuk membayar cicilan hutang. Hampir setiap tahun persen penggunaan uang pajak sebagai cicilan hutang cukup besar. Jadi, kemauan masyarakat untuk membayar pajak akan membantu Negara ini terbebas dari hutang Meski ada kasus penyelewengan yang terjadi, tentunya tidak semua para petugas pajak melakukan perbuatan haram tersebut. Hanya orang yang tidak sayang dengan Negara ini yang mau memakan harta yang digunakan untu membayar utang. Dari pengertian pajak dan kegunaannya, dapat dipahami bahwa pajak memiliki potensi yang kuat untuk bisa membayar hutang. Jika Anda orang bijak tentu Anda siap membayar pajak.
3.2 SARAN
Kita sebagai masyarakat di negara Indonesia wajib membayar pajak untuk kelangsungan hidup negara ini dan juga untuk membangun negara ini agar mencapai kesejahteraan bersama, tetapi kewajiban membayar pajak yang sudah terlaksana ini harus diwujudkan dengan wujud nyata mana hasil dari pembayaran pajaknya. Sekarang banyak kasus penyalahgunaan pajak kasusnya juga bukan dilakukan oleh satu orang saja tapi beberapa orang bahkan hampir banyak pejabat tinggi negara yang melakukannya, ini adalah contoh bahwa penerapan pajak di Indonesia kurang pengawasan. Pembayarannya menjadi kewajiban tapi hasil dari pembayaan pajaknya tidak jelas untuk apa? Dan untuk siapa? Maka disarankan jangan hanya masyarakat yang mematuhi peraturan saja tetapi pejabat tinggi negara juga harus mematuhi. Ini untuk kepentingan bersama bukan perseorangan.


DAFTAR PUSTAKA
http://nasional.kompas.com